MAKALAH
Haji
Untuk memenuhi tugas Matakuliah Al-Islam
2
yang diampu oleh Bapak Drs. H. Junaidi S., M.
Sos. I
Disusun Oleh :
Kelompok 5
1. Nadya
Kurniasih
|
15310014
|
2. Oryza
Septiana Putri
|
15310015
|
3. Prasetya
Bima Nugraha
|
15310016
|
4. Wahyu
Tri Sutrisno
|
15310021
|
5. Resti
Suryani Putri
|
15310029
|
PROGRAM STUDI DI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan
makalah yang berjudul “Haji”. Penulisan
makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam matakuliah Al-Islam
2 di Universitas Muhammadiyah Metro.
Makalah ini dalam penulisan kami merasa masih banyak
kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan
yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami
harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Penulis menyampaikan ucapan
terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini,
khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
|
Metro
Penulis
|
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Agama Islam bertugas mendidik dzahir manusia, mensucikan
jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang
tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah akan
menjadi orang yang beruntung. Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji
dan umroh adalah salah satunya. Haji merupakan rukun iman yang kelima setelah
syahadat, sholat, zakat, dan puasa. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena
tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya,
namun juga semangat dan harta.
Dalam mengerjakan haji, diperlukan penempuhan jarak yang
demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan
dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga hanya dengan satu tujuan untuk
mencapai kepuasan batin dan untuk memperdalam pengetahuan kita, kami mencoba
memberi penjelasan secara singkat mengenai haji dan hal-hal yang berkaitan
dengan haji.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan
masalah yang dapat diambil adalah:
1. Bagaimana hakekat haji?
2. Bagaimana sejarah haji terjadi?
3. Apa hikmah haji yang ita dapat ambil dalam berbagai aspek?
4. Apa makna spiritual haji bagi kehidupan sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A. HAKEKAT HAJI
1.
Pengertian Haji
Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara
bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segisyar’I
haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang
meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah
Allah SWT dan mengharap keridhoan-Nya dalam masa yang tertentu.
2.
Hukum Ibadah Haji
Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib
‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun
Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka
wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada
kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada
setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa
mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah,
tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
3.
Syarat, Rukun, Wajib dan Sunat Haji
a.
Syarat-syarat diwajibkannya Haji
1)
Islam
2)
Baligh
3)
Berakal
4)
Merdeka
5)
.Kuasa (mampu)
b.
Rukun Haji
1)
Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram
dan haji
2)
Wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; yakni
hadirnya seseorang yang berihram untuk haji, sesudah tergelincirnya mataahari
yaitu pada hari ke-9 Dzulhijjah.
3)
Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf ifadhah)
4)
Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan
marwah 7 (tujuh) kali
5)
Tahallul; artinya mencukur atau menggunting
rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
6)
Tertib yaitu berurutan
c.
Wajib Haji
Yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan,
tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena boleh diganti dengan dam
(denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang mesti
dikerjakan :
1)
Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram
(tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus
menerus sampai selesainya ibadah haji.
2)
Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam
tanggal 10 Dzulhijjah.
3)
Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari
tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
4)
Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu
pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah
dan setelah wukuf.
5)
Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah
Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan
melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
6)
Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena
ihram.
d.
Sunat Haji
1)
Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih
dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
2)
Membaca Talbiyah yaitu: “Labbaika Allahumma
Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa
Syarika Laka”.
3)
Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yang dilakukan ketika
permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
4)
Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai
wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
5)
Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
6)
Thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan
setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang
keluar Mekkah.
7)
Berpakaian ihram dan serba putih.
8)
Berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10
Dzulhijjah.
4.
Cara Pelaksanaan Haji
a.
Di Mekkah (pada tanggal 8 Djulhijjah)
1)
Mandi dan berwudlu
2)
Memakai kain ihram kembali
3)
Shalat sunat ihram dua raka’at
Niyat haji :
“Labbaika Allahumma
Bihajjatin”
4)
Berangkat menuju ‘Arafah
membaca talbiyah, shalawat dan do’a :
Talbiyah :
“Labbaika Allahumma
Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa
Syarika Laka”.
b.
Di Arafah
1)
Waktu masuk Arafah hendaklah berdo’a
2)
Menunggu waktu wukuf
3)
wukuf
(pada tanggal 9 Djulhijjah)
Ø
Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah
harus berada di Arafah pada tanggal 9
Djulhijjah meskipun hanya sejenak
Ø
waktu wukuf dimulai dari waktu Dzuhur tanggal 9 Djulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah
4)
Berangkat menuju muzdalifah sehabis Maghrib
Ø
Agar tidak terlalu lama menunggu waktu
sampai lewat tengah malam (mabit) di
Muzdalifah hendaknya jemaah meninggalkan
Arafah sesudah Maghrib (Maghrib-isya di
jama takdim)
Ø
Waktu berangkat dari Arafah hendaknya berdo’a
c.
Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah)
1)
Waktu sampai di Muzdalifah berdo’a
2)
Mabit, yaitu berhenti di Muzdalifah untuk
menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil sebanyak 49 atau
70 butir untuk melempar jumrah
3)
Menuju Mina
d.
Di Mina
1)
Sampai di Mina hendaklah berdo’a .
2)
Selama di Mina kewajiban jama’ah adalah melontar
jumroh dan bermalam (mabit)
3)
Waktu melempar jumroh
Ø
Melontar jumroh aqobah waktunya setelah tengah
malam , pagi dan sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10
Djulhijjah
Ø
Melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal
11,12,13 Dzulhijjah waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan
sesudah tergelincir matahari.
Ø
Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran
masing-masing dengan 1 krikil
Ø
Pada tanggal 10 Djulhijjah melontar jumroh
Aqobah saja lalu tahallul (awal). Dengan selesainya tahallul awal ini, maka seluruh
larangan ihram telah gugur, kecuali menggauli isteri. setelah tahallul tanggal
10 Djulhijjah kalau ada kesempatan hendaklah pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sa’i tetapi harus kembali pada hari itu juga dan
tiba di mina sebelum matahari terbenam.
Ø
Pada tanggal 11, 12 Djulhijjah melontar jumroh Ula, Wustha dan
Aqobah secara berurutan, kemudian kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan
naffar awal.
Ø
Bagi jama’ah haji yang masih berada di Mina pada
tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga jumroh itu lagi, lalu kembali
ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar tsani.
Ø
Bagi jama’ah haji yang blm membayar dam
hendaklah menunaikannya disini dan bagi yang mampu, hendaklah memotong hewan
kurban.
Ø
Beberapa permasalahan di Mina yang perlu
diketahui jama’ah adalah sebagai berikut :
1.
Masalah Mabit di Mina
2.
Masalah melontar jumroh
3.
Melontar malam hari
4.
Melontar dijamakkan
5.
Tertunda melontar jumroh Aqobah
6.
Mewakili melontar jumroh
e.
Kembali ke Mekkah
1)
Thawaf Ifadah
2)
Thawaf Wada
3)
Selesai melakukan thawaf wada bagi jama’ah
gelombang pertama, berangkat ke Jeddah
untuk kembali ke tanah air.
5.
Mencapai Haji Mabrur
Haji
Mabrur memiliki beberapa criteria, diantaranya:
a.
Ikhlas
Seorang hanya mengharap pahala Allah,
bukan untuk pamer, kebanggaan, atau agar dipanggil “pak haji” atau “bu haji”
oleh masyarakat.
Dalam Al-Quran surat Al-Bayyinnah : 5
yang artinya : Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah
dengan penuh keikhlasan”
b.
Ittiba’ kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Dia berhaji sesuai dengan tata cara
haji yang dipraktekkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi
pekara-perkara bid’ah dalam haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya : Contohlah cara manasik hajiku” (HR Muslim : 1297)
c.
Harta untuk berangkat haji adalah harta yang
halal.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda yang artinya : Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali
dari yang baik” (HR Muslim : 1015)
d.
Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan
penyimpangan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah : 197 yang artinya : Barangsiapa
menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats
(berkata-kata tidak senonoh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada masa
haji.”
e.
Berakhlak baik antar sesama, tawadhu’ dalam
bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.Alangkah bagusnya ucapan
Ibnul Abdil Barr rahimahullah dalam At-Tamhid (22/39) : “Adapun haji mabrur,
yaitu haji yang tiada riya dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari
harta yang halal” [Latho’iful Ma’arif Ibnu Rajab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru
Su’al Anha Abdullah bin Sholih Al-Fauzan : 12-13]
B. SEJARAH HAJI
Sejarah Haji tidak bisa terlepas dari sejarah
pembangunan Ka’bah seperti yang diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim as.
Ketika Nabi Ibrahim as. selesai membangun Ka’bah, Allah SWT memerintahkannya
untuk menyeru manusia agar melaksanakan haji. Dalam hal ini, Allah SWT
berfirman, yang artinya, “Serukanlah kepada seluruh manusia untuk mengerjakan
haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, mengendarai
unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. Nabi Ibrahim as
berkata kepada Allah SWT, “Wahai Tuhan, Bagaimana suaraku akan sampai kepada
manusia yang jauh?”, Allah SWT berfirman,“Serulah! Aku yang akan membuat
suaramu sampai”. Kemudian Nabi Ibrahim AS naik ke Jabal Qubays (sebuah bukit di
selatan Ka’bah) dan memasukkan jari tangannya ke telinganya sambil menghadapkan
wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, “Wahai sekalian manusia telah
diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah
perintah Tuhanmu Yang Maha Agung“. Seruan tersebut telah didengar oleh setiap
yang berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita. Seruan itu disambut oleh
orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah SWT bahwa ia akan melaksanakan
haji, sampai hari Kiamat mereka berkata, “LABBAIK ALLAAHUMMA LABBAIK”, artinya,“Telah
saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah. Telah saya penuhi panggilan-Mu”.
Seusai Nabi Ibrahim AS menyeru manusia untuk
melaksanakan haji, malaikat Jibril AS mengajaknya pergi. Kepada beliau
diperlihatkan bukit Safa, Marwah dan perbatasan tanah Haram, lalu diperintahkan
untuk menancapkan batu-batu pertanda. Ibrahim as adalah orang yang pertama
menegakkan batasan tanah Haram setelah ditunjukkan oleh malaikat Jibril AS.
Pada tanggal 7 Zulhijah, Nabi Ibrahim AS berkhutbah di Mekah ketika matahari
condong ke Barat (tergelincir), sementara Nabi Ismail AS duduk mendengarkan.
Pada esok harinya, keduanya keluar berjalan kaki sambil bertalbiyah dalam
keadaan berihram. Masing-masing membawa bekal makanan dan tongkat untuk
bersandar. Hari itu dinamakan hari Tarwiah. Di Mina, keduanya melaksanakan
salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh. Mereka tinggal di sebelah kanan Mina
sampai terbit matahari dari gunung Tsubair (waktu Dhuha), kemudian keduanya
keluar Mina menuju Arafah. Malaikat Jibril AS menyertai mereka berdua sambil
menunjukkan tanda-tanda batas sampai akhirnya mereka tiba di Namirah. Malaikat
Jibril AS menunjukkan pula tanda-tanda batas Arafah. Nabi Ibrahim AS sudah mengetahui
sebelumnya lalu berkata, :عَرَفْتُ, artinya: “Aku sudah mengetahui”, maka
daerah itu dinamakan Arafah.
Ketika tergelincir matahari, malaikat Jibril AS bersama
keduanya menuju suatu tempat (sekarang tempat berdirinya Masjid Namirah),
kemudian Nabi Ibrahim AS berkhutbah dan Nabi Ismail AS duduk mendengarkan, lalu
mereka salat jamak taqdim Zuhur dan Asar. Kemudian malaikat Jibril AS
mengangkat keduanya ke bukit dan mereka berdua berdiri sambil berdoa hingga
terbenam matahari dan hilang cahaya merah. Kemudian mereka meninggalkan Arafah
berjalan kaki hingga tiba di Juma‘ (daerah Muzdalifah sekarang). Mereka salat
Maghrib dan Isya di sana, sekarang tempat jamaah haji melaksanakan salat.
Mereka bermalam di sana hingga terbit fajar keduanya diam di Quzah. Sebelum
terbit matahari, mereka berjalan kaki hingga tiba di Muhassir. Di tempat ini
mereka mempercepat langkahnya. Ketika sudah melewati Muhassir, mereka berjalan
seperti sebelumnya. Ketika tiba di tempat jumrah, mereka melontar jumrah Aqabah
tujuh kerikil yang dibawa dari Juma’. Kemudian mereka tinggal di Mina pada
sebelah kanannya, lalu keduanya menyembelih hewan kurban di tempat sembelihan.
Setelah itu memotong rambut dan tinggal beberapa hari di Mina untuk melontar
tiga jumrah pulang kembali saat matahari mulai naik. Pada hari Shadr, mereka
keluar untuk salat Zuhur di Abthah. Itulah ritual ibadah haji yang ditunjukkan
oleh malaikat Jibril AS sesuai permintaan Nabi Ibrahim AS,“…..tunjukkanlah
kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami….”(QS Al Baqarah :
128).
C. HIKMAH HAJI DALAM BERBAGAI ASPEK
Hikmah melaksanakan
haji diantaranya sebagai berikut:
1.
Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya
mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya
adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap
diri kepada Allah Yang Maha Agung.
2.
Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT
karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
3.
Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
4.
Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam
pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
5.
Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat
islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu
akidah.
6.
Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam
sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan
Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
7.
Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji
maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat,
biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala
godaan dan rintangan.
8.
Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah
haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan
pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
9.
Dengan melaksanakan ibadah haji bisa
dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.
D. MAKNA SPIRITUAL HAJI BAGI KEHIDUPAN
Ketika melaksanakan ibadah haji, seseorang mestinya
menyadari bahwa haji merupakan sebuah panggilan untuk merendahkan hati di
hadapan Allah. Penghambaan kepada Allah, menolah penghambaan kepada selain-Nya,
jelas termanifestasikan dalam ritual-ritual Haji. Bagaimana ibadah ini
dikombinasikan dengan shalat-shalat dan doa-doa, membuatnya menjadi ibadah yang
mensyaratkan penghambaan kepada Allah dalam bentuknya yang paling utama.
Haji adalah bentuk kerendahan hati di hadapan Allah Yang
Maha Kuasa. Haji merupakan bentuk penelusuran dan ekspresi terhadap tanda-tanda
Allah dalam bentuknya yang paling dalam. Haji adalah ibadah yang beragam
manusia dari jenis yang berbeda datang bersama-sama untuk menyatakan
pengabdian, penghambaan dan kerendahan hati dihadapan Allah. Kesucian,
kebebasan dari nafsu, keterpisahan dari materi secara penuh dapat disaksikan di
sana.
Mengunjungi rumah Allah (Ka’bah) dengan mengenakan dua
helai pakaian sederhana, menunjukkan kemerdekaan mereka dari objek-objek
material dan berusaha untuk melupakan segala sesuatu bahkan anak-anak,
keluarga, dan tanah air mereka. Dan satu-satunya hal yang terlintas dalam
pikiran mereka adalah perkataan “ya” untuk menyambut proklamasi Allah. Inilah mengapa
haji dipandang sebagai salah satu bentuk terpenting dari penghambaan dan
bimbingan spiritual
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan makalah yang membahas tentang haji ini,
dapat disimpulkan bahwa haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah)
untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan
dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan
oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah. Ketaatan kepada Allah SWT itulah
tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT. Kemudian untuk
dapat menjalankan ibadah haji haruslah memenuhi syarat, rukun dan wajib haji.
DAFTAR PUSTAKA
Zarkasyi,
Imam.1995.Pelajaran Fiqih 2.Ponorogo:Trimurti Press
http://madaniannida-kumpulanmakalahpai.blogspot.com
/2011/02/haji-dan-umroh.html
http://deluk12.wordpress.com/makalah-haji-dan-umroh/
http://madaniannida-kumpulanmakalahpai.blogspot.com
/2011/02/haji-dan-umroh.html